lksb.doc.
Oplus_131072

Fondasi Moral Ideologis Sumpah Pemuda 1928

Oleh: Abdul Ghopur

Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat saja. Sebab mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait konsepsi nilai-nilai. Sejarawan Taufik Abdullah (1995) memandang pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sering mewujud pada nilai-nilai herois-nasionalisme. Hal ini disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, tetapi lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. “Pemuda harapan bangsa,” “pemuda pemilik masa depan bangsa,” dan sebagainya, betapa mensaratkan nilai yang melekat pada kata “pemuda” (Abdul Ghopur, Opini Media Indonesia, 28-10-2009).

Pernyataan menarik di atas, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya. Sebab, berbicara sosok pemuda memang identik dengan nilai-nilai dan peran kesejarahan yang selalu melekat padanya. Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Ini dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan-catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri. Taufik Abdullah pernah menyatakan, betapa peristiwa-peristiwa besar di negeri ini dilalui dan digerakkan oleh pemuda. Sejarah telah membuktikan pula bahwa pemuda merupakan penggerak utama “denyut nadi revolusi” suatu bangsa di mana pun, tak terkecuali Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 (konon, sebagai gerakan kebangkitan nasional pertama), merupakan rekayasa sosial-politik para pemuda Indonesia dalam menggerakkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia melawan penjajah kolonial selama ratusan tahun. Penjajahan yang berlangsung selama ratusan tahun menimbulkan penderitaan panjang rakyat, namun juga menumbuhkan kesadaran baru di kalangan terpelajar tentang pentingnya persatuan untuk kemerdekaan.

Max Havelaar menggambarkan keadaan dan suasana kepedihan di negeri jajahan bernama Hindia Belanda. Demi mengejar keuntungan sangat besar (ekonomi, politik, dan sumber daya alam) dan menguasai administrasi wilayah serta untuk membayar hutang (haram) Kerajaan Belanda atas perang dan korupsi, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda (Nederlandsch-Indië/Dutch East Indies) menerapkan sistem pemerintahan kolonial dan kerja rodi kepada orang-orang di Nusantara yang sebelumnya tidak memiliki kesamaan dan kesatuan identitas politik. Dalam menjalankan sistem pemerintahan kolonial, mereka bekerjasama dengan para penguasa lokal bumi putra yang diberi “kuasa”, yang kebengisannya bahkan bisa melebihi Penjajah Kolonial sendiri, menindas, korup dan telangas.

Jerit rintih suara hati penduduk di Hindia Belanda (Lebak, Banten) ini menggema akibat sistem kerja rodi/tanam paksa oleh kompeni penjajah hampir dua abad silam, yang terenskripsi sangat satir pada maha karya Multatuli (Eduard Douwes Dekker), Max Havelaar. Jeritan penderitaan yang tak terperi itu gaungnya bahkan sampai ke negeri-negeri Eropa nun jauh di sana termasuk negeri Sang Penjajah sendiri, Belanda. Tersibaklah seluruh kenyataan kelam tentang ekspolitasi/penghisapan manusia oleh manusia (exploitation de l’homme par l’homme) di Hindia Belanda, sebuah negeri jajahan. Karya ini bukan sekadar tulisan atau novel satir belaka–melainkan catatan kelam kejahatan kemanusian; kerakusan, pemerasan, korupsi, kekejaman/kebengisan dan syahwat kuasa duniawi bahkan “pemerkosaan” oleh para penjajah asing, tuan tanah dan penguasa lokal terhadap darah dan penderitaan rakyat kecil di Jawa. Inilah salah-satu yang (konon) menginspirasi lahirnya politik etis (politik balas budi) dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda (PKHB) dan membuka mata dunia tentang busuknya kolonialisme di Hindia Belanda selama ratusan tahun (VOC 1602-1799, PKHB 1800-1942), dan memberi ilham bagi bangsa Indonesia untuk merdeka di awal memasuki abad 20.

Awal abad 20 dapat disebut sebagai era kebangkitan nasional yang ditandai dengan kemunculan organisasi-organisasi pribumi–baik yang bersifat kedaerahan, politik, kaum terpelajar dan sosial-keagamaan seperti: Boedi Oetomo (1908), Perhimpunan Indonesia (1908), Sarekat Dagang Islam–kemudian bertransformasi menjadi Sarekat Islam (1912), Indische Partij (1912), Komite Boemi Poetra (1913), Muhammadiyah (1912), Tri Koro Dharmo (1915), Nahdlatul Wathon (1916), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Ambon (1917), Jong Java (1918), Nahdlatut Tujjar (1918), Tashwirul Afkar (1919), Jong Celebes (1919), Partai Komunis Indonesia (1920), Taman Siswa (1922), Syubbanul Wathon (1924), Nahdlatoel Oelama (1926), Perserikatan Nasional Indonesia (1927), Partai Nasional Indonesia (1928), dan lain-lain.

Kemunculan organisasi-organisasi tersebut merupakan penanda (symtom) kesadaran/kebangkitan kebangsaan sebagai sebuah entitas politik yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Meskipun awalnya mereka bergerak secara terpisah berdasarkan identitas daerah, para pemuda ini kemudian menyadari bahwa perjuangan melawan penjajah tidak akan berhasil jika mereka tidak bersatu sebagai sebuah bangsa yang memiliki ideological and emotional bonding kebangsaan. Kesadaran inilah yang menjadi dasar digelarnya Kongres Pemuda II. 

Tonggak penting itu memunculkan kesadaran moral kebangsaan dua puluh tahun kemudian, dengan melahirkan peristiwa monumental bagi persatuan dan kesatuan sebuah bangsa besar. Pada 28 Oktober 1928 sekelompok pemuda dari berbagai suku dan daerah di Hindia Belanda berikrar dan menegaskan kesatuan niat, kebulatan tekad dan semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Perubahan yang mendalam dan mendasar pada entitas politik merdeka ini sering disebut sebagai “Kebangkitan Nasional Indonesia”. Mereka bersumpah bertumpah darah yang satu dan berbangsa yang satu yakni Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Inti dari sumpah itu adalah membangun idelogical and emotional bonding yaitu rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air. Ikrar suci dan semangat nasionalisme itu kemudian mengkristal dan menjemal menjadi peningkatan aktifitas gerakkan politik kemerdekaan tujuh belas tahun kemudian, yang menemukan momentumnya saat diproklamirkannya Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarano dan Hatta (yang tak lain adalah orang-orang muda).

Peristiwa-peristiwa menyejarah ini dimungkinkan terjadi karena berbagai faktor yang mendorong dan melatarbelakanginya, antara lain: pertama, munculnya kebijakan politik balas budi (politik etis) negeri penjajah terhadap negeri yang dijajah. Melalui kebijakan Politik Etis, Belanda membantu menciptakan sekelompok orang Indonesia yang terpelajar. Meski penerapan Politik Etis pada bidang pendidikan tidak memberikan kesempatan pendidikan yang luas dan sama kepada seluruh penduduk Hindia Belanda, melainkan memberikan pendidikan Belanda hanya untuk anak-anak elit pribumi. Sebagian besar pendidikan dimaksudkan untuk menyediakan tenaga kerja klerikal untuk birokrasi kolonial yang sedang tumbuh.

Kebijakan Politik Etis memang tidak serta-merta membawa kebebasan politik. Di bawah kekuasaan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda kebebasan politik masih sangat dibatasi. Walaupun tujuan pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk “membudayakan” dan “memodernisasi” masyarakat Hindia Belanda terkadang memberi toleransi terhadap organisasi dan publikasi media dari penduduk pribumi di Hindia Belanda yang sifatnya masih sangat terbatas. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menekan banyak organisasi berbasis nasionalisme dan memenjarakan sejumlah pemimpin politik. Meskipun Belanda tidak dapat sepenuhnya membungkam suara-suara lokal yang menuntut perubahan, mereka berhasil mencegah agitasi secara luas. Walaupun sentimen nasionalisme tetap tinggi pada tahun 1930-an, gerakan-gerakan nyata untuk memperjuangkan kemerdekaan tetap tertahan. Pada akhirnya, Perang Dunia II membuat berbagai perubahan dramatis pada kekuatan politik dunia yang juga memengaruhi Hindia Belanda. Kendati demikian, pendidikan Barat membawa serta ide-ide politik Barat tentang kebebasan dan demokrasi. Selama dekade 1920-an dan 1930-an, kelompok elit hasil pendidikan ini mulai menyuarakan kebangkitan anti-kolonialisme dan kesadaran nasional.

Faktor lain yang turut mendorong dan melatarbelakangi kebangkitan nasional adalah adanya dua faktor utama, internal dan eksternal. Faktor internal yakni penderitaan rakyat pribumi di Hindia Belanda yang berkepanjangan akibat penjajahan dan kenangan kejayaan masa silam bangsa Nusantara seperti pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, serta munculnya kaum intelektual yang menjadi pemimpin gerakan nasional. Sedangkan faktor eksternalnya yaitu timbulnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika seperti nasionalisme, liberalisme, dan sosialisme serta munculnya gerakan kebangkitan nasional di Asia seperti Turki Muda, Kongres Nasional India, dan Gandhisme, dan kemenangan Jepang atas Rusia pada perang Jepang-Rusia 1904-1905 yang menyadarkan dan menjadi titik balik negara-negara di Asia (terutama Asia Timur) untuk melawan dominasi imperialisme negara atau bangsa barat.

Seratus delapan belas (118) tahun sudah peristiwa sejarah pergerakan kebangkitan nasional Indonesia yang dimulai pada awal abad ke-20 berlalu. Berangkat dari gerakan memperjuangkan pembebasan dari ketertindasan-kolonialisme-imperialisme, berlanjut pada era gerakan kemerdekaan yang revolusioner, dan selanjutnya gerakan membangun landasan bangsa dan negara yang baru merdeka secara politik simbolis yakni nasional demokratik. Inilah geliat pergerakan dan watak perjuangan rakyat Indonesia yang revolusioner, yaitu sebuah revolusi nasional. Bung Karno menyatakan bahwa perjuangan bangsa Indonesia adalah sebuah revolusi besar kemanusiaan yang berangkat dari tuntutan budi nurani manusia (social conscience of man).

Tidak mengherankan jika kemerdekaan Indonesia tak lepas dari gerakan “revolusi kaum muda.” Sebagaimana dinyatakan oleh Taufik Abdullah di atas, prestasi dan citra kaum muda Indonesia begitu menyejarah sepanjang berdirinya Republik Indonesia. Pergantian rezim ke rezim di Indonesia juga melibatkan pemuda. Sedemikian melekatnya nilai-nilai kepeloporan dan semangat kebangsaannya, tentu saja ini menjadi beban sekaligus tanggungjawab moral sosial pemuda Indonesia ke depan. Sering  didapati dalam banyak artikel (tulisan) dan kita sendiri bahkan menyaksikan peran partisipasi pemuda yang sangat besar dalam membangun, menyumbang, dan mendukung perkembangan bangsa. Dengan demikian sesungguhnya, diskursus kepemudaan tidak semata terkait persoalan politik. Namun, memiliki spektrum yang lebih luas, mencakup seluruh dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan sekadar lintasan peristiwa sejarah kebangsaan kita, melainkan sebagai fondasi moral dan ideologis bagi bangsa Indonesia. Semangat persatuan yang lahir dari sumpah pemuda 98 tahun silam menjadi kekuatan yang menyatukan keberagaman suku, agama, dan budaya di bawah satu identitas nasional.[]

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa, Inisiator Kedai Ide Pancasila; Pendiri Indonesia Young Leaders Forum.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *